Proyek Mambis yang akan dikerjakan AN di Polri ada enam item, yakni pengembangan alat Mambis dan face recognation mobile untuk Polda Aceh, Sumut, dan Riau senilai Rp 100 miliar.
Untuk Polda Kepri, Jambi, Bengkulu, Sumsel, Babel, Lampung dan NTB senilai Rp 100 miliar. Untuk Polda Metro Jaya Rp 100 miliar. Untuk Polda Jateng-DIY Rp 100 miliar.
Untuk Polda Jatim Rp 100 miliar dan untuk Pusat Data Penguatan Mambis di Jakarta Rp 100 miliar. Kegunaan peralatan Mambis ini tidak jelas manfaatnya dan cenderung bermasalah seperti eKTP.
“Untuk itu IPW mengimbau Polri segera membatalkannya agar kepolisian tidak terbelit masalah seperti eKTP sekarang ini,” tandasnya.
Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby