Banjarmasin, Aktual.com – Para pengusaha travel umrah yang tergabung di Forum Komunikasi Perjalanan Ibadah Umrah dan Haji Khusus (KPIUHK) Provinsi Kalimantan Selatan melaporkan preaktik monopoli tiket maskapai Garuda kepada Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).

Para pengusaha travel haji dan umrah Kalsel menyampaikan laporan dan protes terhadap kebijakan ditunjuknya pihak kedua dalam pembelian tiket pesawat Garuda tersebut saat gelar pertemuan dengan KPPU Balikpapan di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Jumat (29/3).

Kepala Kantor KPPU Balikpapan yang membawahi seluruh provinsi di Kalimantan Abdul Hakim Pasaribu menerima keluhan para pengusaha travel dan umrah di daerah Kalsel terhadap kebijakan adanya monopoli pembelian tiket pesawat Garuda.

“Tapi kita ingin secara resminya ada laporan tertulis terkait masalah ini, hingga bisa kita tindaklanjuti,” ujar Abdul Hakim Pasaribu.

Bentuk tindak lanjutnya, akan dilakukan penyelidikan terhadap masalah ini, hingga bisa menyimpulkan apakah ada persaingan usaha tidak sehat akibat kebijakan tersebut.

Menurut dia, berdasarkan amanat undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, pihaknya berwenang menindaklanjuti laporan, menyelidikinya, menuntut, memutuskannya hingga mengenakan sanksi.

Artikel ini ditulis oleh: