Jakarta, Aktual.com – Seorang murid thariqah dituntut untuk mendawamkan wirid asasi dan tidak boleh meninggalkannya kecuali karena ada alasan udzur atau sakit.

Wirid asasi yang dimaksud adalah membaca istighfar, shalawat atas nabi SAW dan kalimah thayyibah. Wirid asasi masing-masing dibaca sebanyak seratus kali tiap pagi (bada shalat subuh ) dan sore hari (bada maghrib).

Wirid asasi atau bacaan pokok tersebut tentu sesuai dengan anjuran perintah Allah SWT dan Rasul-Nya, dalam kitab Ad-Durar An-Naqiyyah Syekh Al Hafidz Sayid Abdullah Bin Shiddiq Al Ghumari ra merilis hadist-hadist nabi SAW mengenai anjuran membaca wirid asasi serta ganjaran dan keutamaan bagi siapa saja yang membacanya.

1.Anjuran membaca istighfar 100 kali di setiap penghujung siang dan malam.

Dalam hadist qudsi yang sahih, sahabat Abu Dzar Al Ghifari ra meriwayatkan sabda Rasulullah SAW :

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , قَالَ : ” قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى : يَا بَنِي آدَمَ , كُلُّكُمْ مُذْنِبٌ إِلا مَنْ عَافَيْتُ ، فَاسْتَغْفِرُونِي أَغْفِرُ لَكُمْ

Artinya: “Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda bahwa Allah SWT Telah Berfirman : “wahai manusia..setiap orang dari kalian adalah berdosa kecuali orang yang telah Aku maafkan, karena itu beristighfarlah kamu sekalian kepada-Ku ! tentu Aku akan Mengampuni kalian..” [HR:Muslim].

Dengan sanad yang sahih Imam Ibnu Majah meriwayatkan hadist yang diriwayatkan oleh sahabat Abdullah Bin Yasar ra bahwa ia mendengar Rasulullah SAW bersabda :

طُوبَى لِمَنْ وَجَدَ فِي صَحِيْفَتِهِ اسْتِغْفَاراً كَثِيراً

Artinya :”Berbahagialah orang yang mendapatkan catatan istighfar yang banyak dalam buku amalannya” [HR:Ibnu Majah].

Dalam kitab sahihnya, Imam Muslim meriwayatkan hadist dari sahabat Al Aghar Al Muzanni ra yang meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW sering membaca istighfar dengan hitungan sebanyak 100 kali, sabdanya:

إِنِّي لَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ فِي الْيَوْمِ مِائَةَ مَرَّةٍ

Artinya: “Sesungguhnya aku suka beristighfar kepada Allah SWT dalam sehari sebanyak seratus kali” [HR:Muslim].

Adapun pengamalan istighfar yang dikerjakan ahli thariqah pada waktu-waktu tertentu yaitu di setiap penghujung waktu siang (maghrib) dan di setiap penghujung waktu malam (subuh) sesuai dengan hadist riwayat sahabat Anas Bin Malik ra yang disahihkan oleh Imam Al Bazzar bahwa Rasulullah SAW bersabda:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَا مِنْ حَافِظَيْنِ ، يَرْفَعَانِ إِلَى اللَّهِ فِي يَوْمٍ ، فَيَرَى اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَوَّلَ الصَّحِيفَةِ ، وَفِي آخِرِهَا اسْتِغْفَارًا ، إِلا قَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى : قَدْ غَفَرْتُ لِعَبْدِي مَا بَيْنَ طَرَفَيِ الصَّحِيفَةِ

Artinya: Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah dua malaikat hafazhah (pencatat amal) melaporkan buku amal (seorang hamba) kepada Allah SWT pada suatu hari, kemudian Allah SWT melihat catatan istighfar pada awal dan akhir buku amal tersebut, melainkan Allah SWT Berfirman ” Sungguh Aku Telah Mengampuni hamba-Ku atas apa yang terdapat diantara dua ujung buku amalnya” [HR:Imam Bazar]

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid