Jakarta, Aktual.com – Ketua Komite Etik PSSI, TM Nurlif mengungkapkan, kehadiran mantan Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin Husin memenuhi undangan Menpora Imam Nahrawi, telah melanggar ketentuan umum kode etik PSSI.

“Yang bersangkutan (Djohar), telah melanggar ketentuan umum pasal 3 Kode Etik PSSI, yang menjunjung tinggi dan menjaga kehormatan PSSI sebagai federasi sepakbola Indonesia yang sah, yang merupakan anggota dari federasi sepakbola dunia (FIFA),” kata Nurlif kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/6).

Selain itu, Nurlif juga mengatakan bahwa, kehadiran Djohar memenuhi undangan Menpora sebagai Ketum PSSI, telah mencederai prinsip-prinsip kode etik PSSI yang harus dipegang teguh, baik oleh pengurus aktif ataupun mantan pengurus.

“Karena yang bersangkutan mengetahui secara persis bahwa Kongres 18 April 2015 di Surabaya, yang bersangkutan bukan lagi Ketua Umum PSSI dan telah terpilih Ketua Umum yang baru dimana yang bersangkutan menyaksikan secara langsung,” jelasnya.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Komite Etik PSSI akan memanggil Djohar Arifin untuk mengambil sikap yang akan diteruskan ke Komisi Disiplin.

“Dalam rangka penegakan disiplin organisasi maka, Komite Etik akan segera bersidang dan mengundang yang bersangkutan (Djohar) guna mengambil sikap yang hasilnya akan direkomendasikan ke Komisi Disiplin PSSI,” ujarnya.

Sebelumnya, mantan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Djohar Arifin Husin mendatangi Kantor Kemenpora untuk melakukan pertemuan dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi membahas masalah persepakbolaan nasional.

“Saya hari ini diundang oleh Menpora sebagai Ketua Umum PSSI per 17 April (sebelum KLB Surabaya 18 April) karena saat itu saya masih ketua umum,” kata Djohar di kantor Kemenpora, Selasa (23/6).

Artikel ini ditulis oleh: