Jakarta, Aktual.com – Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, penyebab kebocoran data sebanyak 297 juta data peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS).

Ia mengatakan, keboncoran karena tindakan peretasan (hacker) sistem keamanan digital.

Ali Ghufron Mukti menuturkan, BPJS kesehatan telah melakukan upaya perlindungan data peserta melalui pengelolaan teknologi informasi (IT). Data itu dikelola sesuai ketentuan atau standar serta perundang-undangan yang berlaku.

Namun dunia digital yang terus berkembang membuat oknum melakukan pembobolan data pribadi yang disimpan dalam platform digital BPJS Kesehatan.

“IT di BPJS Kesehatan telah berlapis-lapis, walaupun BPJS Kesehatan sudah melakukan sistem keamanan yang berlaku, namun masih dimungkinkan terjadinya peretasan. Mengingat sangat dinamisnya dunia peretasan,” kata Ali dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (25/5).

Lembaga hukum publik dianggap sudah melakukan kerja sama strategis dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Bahkan, menggandeng kementerian terkait dan kalangan profesional untuk mengimplementasikan sistem keamanan data yang sesuai dengan standar ISO 20027001. (RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Warto'i