Jakarta, Aktual.com – Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan tabrakan maut antara kereta rel listrik (KRL) dengan bus kota Metromini yang menewaskan 18 orang di perlintasan kereta Angke Jakarta Barat karena pengemudi bus Asmadi (35) meninggal dunia.

“Jika dia (pengemudi) selamat maka sopir itu akan jadi tersangkanya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti di Jakarta, Minggu (6/12).

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, Krishna menduga sopir menerobos perlintasan kereta api saat pintu ditutup petugas jaga perlintasan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Mohammad Iqbal mengungkapkan polisi telah memeriksa dua saksi yang berada di lokasi saat terjadi tabrakan yakni Muhammad Said (50) dan Akhlani (57).

Keterangan saksi Said, Iqbal menuturkan sopir Metromini menyerobot pintu perlintasan kereta dengan melawan arus atau melewati jalur kanan.

“Saat itu, saksi Said berada 50 meter dari pintu perlintasan,” ungkap Iqbal.

Iqbal menyatakan Said sempat berteriak saat KRL mendekat namun pengemudi Metromini tidak menghentikan kendaraan.

Saksi lainnya, Akhlani bersaksi pintu perlintasan sudah ditutup namun sopir Metromini menerobos pintu melalui jalur kanan.

Artikel ini ditulis oleh: