Jakarta, aktual.com – Perang panjang yang menelan ribuan korban akhirnya berakhir. Hamas secara resmi mengumumkan kesepakatan untuk mengakhiri perang di Gaza, setelah melalui serangkaian negosiasi dengan Israel yang dimediasi Mesir dan Qatar.
“Kami telah menyetujui kerangka untuk mengakhiri agresi terhadap Gaza dan memulai rekonstruksi,” kata juru bicara Hamas dalam pernyataannya di Gaza, sebagaimana dikutip Aktual.com dari siaran resmi kelompok itu.
Hamas menegaskan, kesepakatan mencakup penarikan pasukan Israel, pembukaan kembali lintasan kemanusiaan, dan pertukaran tahanan.
Dari Washington, mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump juga mengonfirmasi kesepakatan tersebut.
“Israel dan Hamas akhirnya menyetujui rencana gencatan senjata yang akan menjadi langkah besar menuju perdamaian permanen,” ujar Trump dalam konferensi pers di Florida
Trump menyebut momentum ini bersejarah, sekaligus peluang bagi kedua pihak untuk mengakhiri perang yang telah berlangsung terlalu lama.
Mesir memainkan peran penting dalam perundingan akhir. Di Sharm el-Sheikh, perwakilan kedua pihak membahas pertukaran tahanan dan mekanisme jaminan internasional. Seorang pejabat Mesir yang dikutip Aktual.com menyebut,
“Kami menyediakan fasilitas penuh agar proses berjalan aman dan rahasia. Prioritas kami adalah memastikan gencatan senjata ini benar-benar dihormati.”
Usai deklarasi gencatan senjata, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) segera mengerahkan bantuan kemanusiaan besar-besaran. Juru bicara PBB mengatakan, lebih dari 400 truk bantuan kemanusiaan per hari akan dikirim ke Gaza dalam dua bulan pertama, termasuk makanan, obat-obatan, dan tenda darurat.
PBB juga menyiapkan rencana pemulihan sektor kesehatan dan pendidikan yang hancur akibat perang. Meski suasana perayaan mulai terasa di Gaza, Hamas tetap berhati-hati.
“Kami menyambut kemenangan ini sebagai kemenangan rakyat Palestina, bukan akhir dari perjuangan,” tegas juru bicara Hamas.
Dengan berakhirnya perang dan masuknya bantuan kemanusiaan, banyak pihak menilai inilah awal babak baru bagi Palestina.
Artikel ini ditulis oleh:
Andry Haryanto

















