Jakarta, Aktual.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum bekerja sama untuk membuat laporan berisi berita palsu yang berkaitan dengan Pemilu 2019.
“Kemenkominfo makin proaktif, sebab setiap hari mengeluarkan laporan hoaks berkaitan dengan Pemilu. Komunikasinya tidak hanya melalui laporan hoaks yang diterbitkan, tapi juga dari berbagai media,” kata Menkominfo Rudiantara, ditulis Jumat (1/2).
Rudiantara menyampaikan merupakan tanggung jawab Kementerian Kominfo yang strategis di pemerintahan adalah menyampaikan informasi yang benar. Kesepakatan itu ditandatangani oleh Menteri Kominfo bersama Ketua KPU Arief Budiman dan Ketua Bawaslu Abhan.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, Kominfo akan merilis laporan yang telah terverifikasi kebenaran informasinya ke masyarakat.
“Termasuk laporan konten hoaks yang diterima Kemenkominfo terkait menjelang Pemilihan Umum Tahun 2019. Tujuannya agar bisa menangkal konten hoaks dan meluruskan informasi Pemilu 2019,” kata Rudiantara.
Artikel ini ditulis oleh: