Kominfo akan mengumumkan klarifikasi atas hoaks yang beredar yang berkaitan dengan Pemilu melalui grup media digital masyarakat agar warganet dapat membantu membuat informasi tersebut menjadi viral.

Ketua Bawaslu Abhan dalam keterangan yang sama menyatakan apresiasi atas langkah tersebut. Kerja sama ini merupakan yang kedua kali setelah Pilkada Serentak pada 2018.

Data dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatikan Kominfo menunjukkaan rata-rata setiap tahun penyebaran hoaks di Indonesia mencapai 800 ribu.

Kementerian Kominfo pada 2017 mendata telah memblokir sekitar 6.000 situs penyebar hoaks di media digital.

Artikel ini ditulis oleh: