Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (kedua kiri) dalam Sosialisasi-Dialog Publik Keputusan Mendes PDTT No 3/2024 tentang Taman Bacaan Masyarakat Desa di Jombang, Jawa Timur, Sabtu (27/1/2024). (ANTARA/HO-Kemendes PDTT)

Jakarta, Aktual.com – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menilai bahwa peningkatan literasi di masyarakat desa dapat mempercepat pembangunan desa.

“Salah satu media cara kita untuk memahamkan bahwa desa punya masalah adalah melalui literasi. Literasi untuk masyarakat desa penting sebagai ruang edukasi dalam melaksanakan pembangunan,” kata Mendes PDTT dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (28/1).

Menurutnya, literasi memiliki peran signifikan dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di desa, yang merupakan elemen kunci dalam setiap tahap perencanaan dan evaluasi pembangunan.

Untuk memastikan gerakan literasi merata di 75.265 desa di Indonesia, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah mengeluarkan peraturan terkait bacaan di masyarakat desa, yaitu Keputusan Mendes PDTT No 3/2024 tentang Taman Bacaan Masyarakat Desa.

Menurut Abdul Halim, regulasi terkait literasi desa ini akan mempercepat penggunaan dana desa untuk meningkatkan kualitas SDM.

“Harapan kita tentu saja untuk meningkatkan SDM dan ekonomi masyarakat desa menjadi target utama. Semakin mandiri desa itu, maka tidak lagi bicara infrastruktur. Desa mandiri fokusnya pada peningkatan SDM dan ekonomi,” tuturnya.

Selain literasi, Menteri Abdul Halim menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan sebagai faktor kunci dalam pembangunan desa.

Dengan demikian, menurutnya, implementasi pembangunan tidak lagi didasarkan pada kepentingan kelompok elit tertentu, melainkan lebih berorientasi pada potensi dan permasalahan yang ada.

“Dua hal tersebut dapat diketahui melalui literasi yang semakin kuat. Kita ingin dana desa ini betul-betul membangkitkan partisipasi masyarakat, karena partisipasi warga akan mengawal transparansi dalam pembangunan,” kata Mendes.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan