Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (kiri) dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas dalam pertemuan di Kantor Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di kawasan Sudieman Jakarta Selatan, Rabu (3/1/2023). (ANTARA/HO-Kemenkominfo)

Jakarta, Aktual.com – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan pihaknya terus menyiapkan infrastruktur guna mempercepat transformasi digital nasional dan keterpaduan layanan digital di Indonesia.

“Kementerian Kominfo siap melaksanakan percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional sebagaimana amanat Perpres (Peraturan Presiden) 82 Tahun 2023, termasuk melalui dukungan infrastruktur digital yang ada, termasuk jaringan pita lebar dan Pusat Data Nasional,” kata dia dalam rilis pers, Kamis (4/1).

Pernyataan tersebut disampaikannya saat bertemu di Kantor Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) di kawasan Sudirman Jakarta Selatan pada Rabu (3/1).

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mengesahkan Perpres Nomor 82 Tahun 2023 mengenai Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Dalam perpres ini, pemerintah mengintegrasikan layanan digital nasional melalui implementasi Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Prioritas.

Menteri Budi Arie memberikan dukungan penuh kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas, terutama dalam penyediaan infrastruktur digital.

Transformasi digital nasional menjadi fokus utama dalam Visi Indonesia Digital 2045 yang baru-baru ini diumumkan oleh Kementerian Kominfo. Budi Arie menegaskan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Kementerian PAN RB dalam upaya percepatan transformasi digital di Indonesia.

“Sejalan dengan Visi Indonesia Digital 2045, dalam rangka percepatan transformasi digital, Kominfo siap mendukung KemenPAN RB dan akan bekerja sama lebih erat lagi dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan Perpres 95 Tahun 2018 tentang SPBE sesuai dengan tupoksi dan kewenangan masing-masing,” tutur dia.

Pertemuan tersebut melibatkan Menteri Budi Arie, bersama dengan para pejabat tinggi, antara lain Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Ismail, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Wayan Toni Supriyanto, Plh. Sekretaris Jenderal Imam Suwandi, dan Plh. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika I Nyoman Adhiarna.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan