Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyebut DPR periode 2014-2019 sebagai macan ompong. Hal ini merujuk pada banyaknya cacat kinerja institusi tersebut. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Jelang penghabisan tahun 2017, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali mengulangi sejarah. Lembaga tinggi negara itu sudah kali kedua dalam periode yang sama, tak dipimpin ketua DPR definitif lantaran tersandung kasus hukum.

Merefleksi akhir tahun 2015, Setya Novanto pada tahun ini tersangkut kasus korupsi. Lebih parah, ia kini tengah menjalani hidup baru di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

DPR, kembali dipegang Plt Ketua DPR. Rapat paripurna pembukaan masa sidang tahun 2018 pun bernasib sama dengan penutupan masa sidang. Atau juga sama dengan 2 tahun lalu.

Dengan tidak adanya ketua DPR baru hingga hari terakhir DPR bekerja sebelum memasuki reses, artinya Indonesia tidak memiliki ketua DPR hingga awal tahun depan.

Lalu, bagaimanakah nasib DPR tanpa nahkodanya? Bagaimana pula negara besar tanpa ketua lembaga dewan? Masihkah rakyat percaya?

Artikel ini ditulis oleh: