Jakarta, Aktual.com – Peringkat indeks daya saing atau competitiveness index negara-negara di dunia yang dirilis World Economic Forum (WEF) tahun ini ternyata mencatatkan hasil tak memuaskan bagi pemerintahan di bawah Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK).
Peringkat Indonesia yang semula berada di posisi 37 melorot empat level ke posisi 41. Kendati ada perbaikan iklim berbisnis, tapi di mata WEF performa perbaikan dari Indonesia masih kurang optimal dibanding negara-negara lain.
Menurut pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia (UI), Telisha Feliyanti, anjloknya posisi Indonesia dalam ‘easy doing business’ sangat disayangkan.
“Tentu saja peringkat Indonesia yang melorot ke-41 ini sebenarnya sayang sekali ya. Apalagi perbaikan si paket kebijakan ekonomi sudah ada,” cetus Telisha di Jakarta, Minggu (2/10).
Menurut dia, sejauh ini pemerintah sudah melakukan deregulasi kebijakan dengan menerbitkan 13 paket kebijakan, antara lain dengan memangkas izin pelayanan investasi menjadi lebih singkat tiga jam.
“Namun ternyata paket kebijakan itu belum efektif. Karena dinilai WEF perbaikan itu belum cukup. Ditambah negara lain juga melakukan perbaikan,” tandas dia.
Menurut dia, perbaikan yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah menjalankan aturan teknis dari paket kebijakan tersebut. Termasuk juga mesti dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Memang harus ada approach dari pemerintah daerah (terkait paket kebijakan). Juga pelaksanaan di lapangannya harus mendukung kebijakan deregulasi itu,” tutur Telisha.
WEF akhir pekan ini merilis competitiveness index terhadap 138 negara-negara di dunia. Dari daftar itu, posisi Indonesia sendiri terjungkal ke level 41 dari sebelumnya di peringkat ke-37.
Tiga posisi puncak ditempati masing-masing oleh Swiss, Singapura, dan Amerika Serikat (AS). Sedang di negara Asia, Indonesia masih kalah jauh dari Jepang (8), Malaysia (25), Korea Selatan (26), China (28), dan Thailand (34).
Dan, peringkat Merah-Putih itu dalam Laporan Indeks Daya Saing WEF 2016-2017 hanya bisa unggul dari negara-negara seperti, Filipina (57), Brunei Darussalam (58), Vietnam (60).
Rilis peringkat WEF itu memberikan sudut pandang yang lebih mendalam terhadap produktivitas dan kemakmuran masing-masing negara.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ketika ditemui di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jumat (30/9) lalu menyebutkan, dengan melorotnya peringkat daya saing ini menjadi PR yang sangat serius bagi pemerintah Indonesia.
“Pemerintah terus meningkatkan komitmennya. Baik dari
sisi pemberantasan korupsi, efektifitas, birokrasi bahkan termasuk tingkat pajak Indonesia dan pelayanan pajaknya. Kami akan terus memperbaiki. Walaupun jauh dibawah masalah korupsi dan birokrasi,” cetusnya.
Menurutnya, Kemenkeu akan terus berkomitmen terhadap reformasi birokrasi, karena hal ini sangat menentukan di dalam kemampuan pemerintah dalam menciptakan kepercayaan publik.
“Jadi kami terus melakukan perbaikan dalam pelayanan dan kepastian usaha yang penting meningkatkan competitiveness index,” tegasnya.
*Bustomi
Artikel ini ditulis oleh: