Jakarta, Aktual.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menggelar Gakkumdu Award 2025: Sinergi Penegakan Hukum Pemilu yang Profesional, Transparan, dan Berintegritas sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) di seluruh Indonesia. Acara digelar di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara, Kamis (11/12/2025) malam.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan mandat undang-undang sekaligus pengakuan atas kerja keras Sentra Gakkumdu di provinsi hingga kabupaten/kota.
“Gakkumdu Award ini adalah apresiasi kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Puadi.
Ia menambahkan, penilaian Gakkumdu Award 2025 melibatkan Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu dengan sejumlah kategori yang menggambarkan kualitas penanganan pelanggaran pidana pemilu.
“Hasil kinerja dalam konteks penegakan hukum, loyalitas, dan proporsionalitas dalam menangani pelanggaran pidana pemilu menjadi dasar penilaian. Ini amanat undang-undang,” tegasnya.
Puadi menjelaskan, kategori pertama adalah pembinaan, yang menilai sejauh mana Sentra Gakkumdu melakukan supervisi dan monitoring selama tahapan pemilu.
Kategori kedua adalah inovasi, yang mencakup kreativitas dan novelty dalam menangani perkara pidana pemilu.
“Ada tidak inovasi-inovasi dan kreativitas yang disampaikan Gakkumdu provinsi dan kabupaten/kota. Itu menjadi nilai penting,” ucapnya.
Kategori ketiga adalah soliditas, terutama terkait koordinasi antara Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu dalam penanganan pelanggaran.
Penilaian lainnya mencakup kategori fasilitas, yang menilai dukungan anggaran dan sarana untuk menangani laporan maupun temuan pelanggaran.
Kategori terakhir menilai kinerja Sentra Gakkumdu di daerah 3T (terluar, terdepan, tertinggal).“Ini menjadi penilaian kami, dan kami memberi apresiasi penuh kepada jajaran Kejaksaan, Kepolisian, dan Bawaslu, sebagai amanat undang-undang,” pungkas Puadi.
Melalui Gakkumdu Award 2025, Bawaslu menegaskan komitmennya memperkuat Sentra Gakkumdu sebagai pilar utama penegakan hukum pemilu yang berintegritas.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















