1 dari 8
Terlihat sebuah alat berat beco terbakar disekitar bentrokan warga dan pihak Satpol PP/Kepolisian di Kampung Pulo, Jakarta Timur, Kamis (20/8/2015). Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan batas waktu kepada warga Kampung Pulo pada tanggal 20 Agustus 2015.
Para anggota Satpol dan Kepolisian melindungi dirinya dari serangan batu warga Kampung Pulo, Jakarta Timur, Kamis (20/8/2015). Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan batas waktu kepada warga Kampung Pulo pada tanggal 20 Agustus 2015.
Para anggota Satpol dan Kepolisian melindungi dirinya dari serangan batu warga Kampung Pulo, Jakarta Timur, Kamis (20/8/2015). Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan batas waktu kepada warga Kampung Pulo pada tanggal 20 Agustus 2015.
Para anggota Satpol dan Kepolisian melindungi dirinya dari serangan batu warga Kampung Pulo, Jakarta Timur, Kamis (20/8/2015). Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan batas waktu kepada warga Kampung Pulo pada tanggal 20 Agustus 2015.
Terlihat sebuah alat berat beco terbakar disekitar bentrokan warga dan pihak Satpol PP/Kepolisian di Kampung Pulo, Jakarta Timur, Kamis (20/8/2015). Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan batas waktu kepada warga Kampung Pulo pada tanggal 20 Agustus 2015
Para anggota Satpol dan Kepolisian melindungi dirinya dari serangan batu warga Kampung Pulo, Jakarta Timur, Kamis (20/8/2015). Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan batas waktu kepada warga Kampung Pulo pada tanggal 20 Agustus 2015.
Bentrokan tersebut disebabkan warga di kawasan kampung pulo menolak bangunannya digusur dengan alasan ganti rugi yang tidak sesuai, di ruas, Jalan. Jalan Jatinegara-Kampung Melayu (20/8/2015). Sebelumnya pihak Pemprov DKI Jakarta telah meminta kepada warga Kampung Pulo untuk direlokasi ke Rusunawa yang telah disediakan Pemprov DKI Jakarta dan warga juga telah diberi batas akhirnya pada tanggal 20 Agustus 2015.
Artikel ini ditulis oleh:

















