Jakarta, Aktual.co —Dinas Perhubungan DKI masih menunggu hasil evaluasi uji coba selama satu bulan pemberlakuan pelarangan sepeda motor melintasi jalan protokol. Sebelum melakukan perluasan zona pelarangan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Benjamin Bukit mengatakan hasil evaluasi itu nantinya masih harus mendapat persetujuan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Namun dalam Rapat Pimpinan kemarin, kata dia, gubernur memang sudah menyampaikan rencana perluasan zona pelarangan itu.
“Ya ada rencana penambahan, sebagaimana rapim kemarin Gubernur ingin sampai Jalan Sudirman. Kita evaluasi, ini kan (uji coba) belum selesai sampai 17 Januari. Baru kita korelasikan dengan keinginan gubernur,” kata Benjamin, di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (7/1).
Namun pelaksanaannya dengan satu catatan, yakni ada penambahan armada bus gratis. “Sekarang ada 10 bus,” ucap dia.
Belum diberlakukan, penolakan perluasan zona pelarangan sudah disampaikan Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman.
Ditemui di DPRD DKI, Rabu (7/1), Prabowo meminta rencana itu dibatalkan. Alasannya, tidak diimbangi dengan sarana dan prasarana memadai.
“Perlu dipersiapkan yang matang khususnya sarana transportasi pengganti dan kesiapan lahan parkir gratis di wilayah yang direncanakan,” ujar dia.
Peraturan Daerah DKI yang menyebut ke depannya jalan protokol tidak boleh dilewati kendaraan roda dua, menurut dia baru bisa diberlakukan kalau sarana transportasi memang sudah tersedia dan lengkap.
Selain itu, Pemprov DKI juga harus mematangkan dasar hukum peraturan itu. Yakni dengan melakukan beberapa persiapan teknis.
Mantan Dirut PD Pasar Jaya itu mengatakan Pemprov DKI harus benar-benar menyediakan transportasi gratis sebagai kompensasi perluasan zona pelarangan sepeda motor. “Prinsipnya saya setuju, sejauh sarana transprotasi sudah siap dan gratis.”
Artikel ini ditulis oleh: