# Tuntutan Pencabutan PP dan Ancaman Gugatan
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta agar Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 segera dicabut. Dalam kesimpulan rapat dengan KKP pada 26 Maret 2018 berbunyi sebagai perikut; “Komisi IV DPR RI meminta Pemerintah untuk segera mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman Sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam”.

Sementara Kementerian Perindustrian telah meminta komitmen industri pengolah garam nasional untuk menyerap garam hasil petani dengan target 1,4 juta ton. Walaupun pada kenyataannya target tersebut tidak mencapai asumsi produksi garam lokal semjulah 1,85 juta ton.

“Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi para industri dan petani garam nasional atas kontribusi selama ini kepada bangsa Indonesia, khususnya pada sektor pergaraman dalam membangun ketahanan industri dan pangan nasional,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto.

Kendati begitu, Ketua Asosiasi Petani Garam Rakyat (APGRI), Jakfar Sodikin menegaskan akan menggugat PP No 9 tersebut karena dianggap bertentangan dengan UU no 7 tahun 2016. Jakfar mempertanyakan proyeksi dan tuntutan sektor industri hinggga 3,7 juta ton, atau mengalami lonjakan dari tahun sebelumnya sebesar 42 persen. Pada tahun 2017 kebutuhan garam industri hanya sebesar 2,6 juta ton.

Ditengah ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, dia tidak yakin pertumbuhan produksi sektor industri melaju dengan progresif, dengan demikian harusnya konsumsi garam industri juga tidak mengalami pertumbuhan yang progresif sesui laju produksi. Lagi pula imbuhnya, Kemenperin sendiri memproyeksikan pertumbuhan sektor non migas hanya 5,67 persen atau hanya meningkat 8 persen dari tahun sebelumnya berada pada posisi 5,49 persen.

“Kita jadi gugat, sekarang dalam proses penyusunan. Semoga sebelum akhir bulan ini” kata Jakfar.

Selanjutnya, # Dimensi Politik

Artikel ini ditulis oleh:

Eka