Jakarta, Aktual.com – Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan kredit perbankan sepanjang 2017 akan sebesar delapan persen atau di perkiraan bawah rentang target Bank Sentral yang sebesar 8-10 persen.
Gubernur BI Agus Martowardojo dalam jumpa pers triwulanan di Jakarta, Kamis (16/11), mengatakan Bank Sentral menurunkan perkiraan pertumbuhan kredit dari perkiraan semula, karena hingga November 2017 permintaan kredit masih lemah dan sikap bank yang masih khawatir dengan potensi pembengkakan Rasio Kredit Bermasalah (Non-Performing Loan/NPL).
“Kredit tumbuh lebih rendah dari perkiraan semula yaitu menjadi sekitar delapan persen,” ujarnya Permintaan kredit, menurut Agus, masih lemah karena nasabah, terutama nasabah korporasi masih menyelesaikan konsolidasi sehingga berhati-hati dalam mengajukan pembiayaan ke bank.
“Korporasi mau meyakini bahwa neraca mereka sudah sehat, rugi laba sudah lebih sehat dan sekarang ini mereka belum ajukan permintaan,” ujarnya.
Sementara, suplai kredit dari bank juga masih tersendat karena perbankan itu masih “was-was” dengan potensi peningkatan NPL. NPL memang membaik ke level 2,9 persen jika merujuk data Septemver 2017. Namun perbankan tetap harus berhati-hati karena beberapa sektor kredit belum membaik, misalnya pertambangan.
“Kami lihat faktor permintaan dan penawaran berdampak ke pertumbuhan kredit yang masih lemah,” ujarnya.
Hingga bulan September 2017 ini, Bank Sentral memandang stasibilitas perbankan, dan umumnya sistem keuangan, tetap terjaga, dengan indikasi rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) sebsar 23 persen dan rasio likuiditas (AL/DPK) pada level 22,6 persen di September 2017.
Sementara, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) untuk keseluruhan tahun 2017, DPK diperkirakan tumbuh sekitar 10 persen.
BI juga memutuskan untuk menetapkan rasio bantalan permodalan bank yakni “Countercyclical Capital Buffer (CCB)” sebesar nol persen atau tidak berubah. Hal ini, kata Agus, untuk mendorong bank dalam meningkatkan peyaluran kredit.
Pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) triwulanan Bank Indonesia pada 15-16 November 2017 ini, BI memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan “7-Day Reverse Repo Rate” sebesar 4,25 persen.
Suku bunga penyimpanan dana perbankan di BI (Deposit Facility) juga ditetapkan 3,5 persen dan suku bunga penyediaan likuiditas ke perbankan dari BI (Lending Facility) sebesar lima persen.
ANT
Artikel ini ditulis oleh:
Antara