Jakarta, Aktual.com – Ketua Badan Pertimbangan Organisasi Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Bobby Lianto meminta masyarakat untuk mewaspadai adanya pengembang perumahan atau developer bodang.
“Tingginya permintaan rumah di Provinsi NTT mulai dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Selain perusahaan pengembang perumahan atau developer, ada pula yang mengaku berasal dari organisasi tertentu untuk menipu masyarakat. Masyarakat harus waspada,” kata Boby kepada wartawan di Kupang, Sabtu (26/8).
Bobby Lianto sendiri mengaku pernah menjadi sasaran para pelaku yang menawarkan proyek perumahan dengan meminta sejumlah uang.
“Kami dapat laporan dari salah satu warga Kota Kupang bahwa dia sudah setor uang Rp30 juta, ternyata perusahaan itu hanya bisa bangun fondasi rumah lalu menghilang sampai sekarang,” kata Bobby.
Menurut dia, banyak modus yang dilakukan para pengembang bodong sehingga konsumen harus lebih berhati-hati dalam menentukan pilihan untuk membeli rumah.
Modus lainnya, yakni dengan membangun kerja sama dengan pemilik tanah atau join untuk membangun perumahan. Namun, ujung-ujungnya mereka akan meninggalkan tanah setelah mendapat keuntungan.
“Ada juga yang telepon dan mengaku dari asosiasi tertentu untuk menawarkan proyek ribuan rumah. Tetapi syaratnya, setor dulu uang Rp70 juta supaya mereka lobi dulu di Jakarta,” beber Bobby.
Dalam kaitan dengan sejumlah masalah tersebut, REI NTT mengimbau masyarakat untuk selektif dalam membeli rumah.
“Harus mencari tahu detail tentang profil perusahaan. Salah satunya dengan mencari tahu dari mana asal induk organisasi yang menaungi perusahaan tersebut,” kata Bobby Lianto.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka