“Kami tidak menyebut harus di asosiasi mana, tetapi kalau di REI, kami punya proses sebelum jadi anggota. Sehingga, ketika ada masalah, kami sebagai organisasi pasti siap untuk fasilitasi mencari solusi. Sementara kalau developer yang tidak masuk dalam asosiasi, tentu akan sulit untuk diproses,” katanya menjelaskan.
Dia menambahkan, hal lebih berbahaya ketika perusahaan tersebut berasal dari luar NTT. Para konsumen yang menjadi korban akan lebih sulit untuk mendapatkan kembali haknya.
“Di daerah ini ada lebih dari 50 anggota REI NTT dan merupakan perusahaan yang memenuhi syarat dan sangat kecil kemungkinannya untuk bermasalah,” katanya.
Artinya bisa saja ada masalah dalam setiap proses pembangunan rumah, tetapi hal yangt pasti adalah sebagai anggota REI tidak mungkin lari dari tanggung jawab, karena ada ikatan di organisasi.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka