Jakarta, Aktual.co — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno disarankan berpikir terlebih dulu sebelum membuat pernyataan di media massa, terkait tragedi Trisakti sudah selesai dan tidak perlu masuk agenda pengadilan HAM ad hoc.
“Tolong kepada Pak Tedjo agar bisa berpikir dulu sebelum bicara,” kata Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti M Puri Andamas di Jakarta, Jumat (29/5).
Dia menilai, apa yang disampaikan Tedjo Edhy sudah keterlaluan dan menyakitkan hati keluarga korban tragedi Trisakti 1998.
Terlebih dalam penuntasan tragedi Trisaksi itu, Presiden Joko Widodo sudah berjanji. “Dulu Jokowi janji jika pilpres menang akan tuntaskan kasus HAM. Namun hingga kini janjinya belum ada yang ditepati,” kata mantan Presiden BEM Trisakti Andre Rosiade menambahkan.
Menurut Andre, tragedi Trisakti adalah kasus HAM yang sangat besar. Sehingga dalam hal ini, pemerintah wajib mengusut tuntas dalang dalam peristiwa itu.
“Ini bukan kasus pidana biasa, tragedi Trisakti ini kasus HAM besar. Yang perlu diungkap siapa yang memerintahkan aparat untuk menembak. Memang betul sudah ada yang diadili, tapi itu cuma bawahan,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu