Jakarta, Aktual.com – PT Pertamina (Persero) melakukan Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) dengan EMP Bentu Limited. Kontrak ini dikatakan untuk pemenuhan pasokan gas pada fase konversi operasional kilang serta untuk mendukung proyek RDMP di Refinery Unit (RU) II Dumai.

Direktur Gas Pertamina, Yenni Andayani menjelaskan bahwa PJBG akan berlangsung selama 4 tahun mulai bulan Oktober  2018 sampai Mei 2021, dengan total volume kontrak sebesar 56 triliun british thermal unit (TBTU).

“Pada tahap konversi yang diperkirakan dimulai pada pertengahan tahun 2018 sampai dengan 2020 kebutuhan kilang Dumai sebesar 57 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD), kemudian dilanjutkan ke tahap selanjutnya pada tahun 2021 sampai dengan pelaksanaan proyek RDMP yang memerlukan volume gas sebesar 120 MMSCFD,” ujar Yenni secara tertulis, Jumat (19/1).

“Dengan adanya penandatanganan ini diharapkan utilisasi gas meningkat dan konversi bahan bakar di Kilang dapat dilakukan seiring dengan pengembangan infrastruktur baik transmisi maupun distribusi. Di sisi lain pemenuhan gas di Kilang dalam proyek RDMP, akan mendorong penigkatan produksi kilang dalam memenuhi kebutuhan BBM nasional yang berkualitas dan berstandar EURO IV/V,”imbuh dia.

Sementara CEO EMP Bentu Limited, Imam P Agustino menyatakan sinergi ini merupakan yang pertama bagi EMP Bentu Limited dengan Pertamina yang diharapkan dapat dilanjutkan dengan kerja sama lainnya.

“Kami memiliki banyak wilayah kerja dengan hasil gas yang bisa memenuhi kebutuhan mitra, sehingga ke depan berharap masih bisa bekerjasama dengan Pertamina,”ungkanya.

Khusus untuk Kilang Dumai, EMP Bentu akan memasok gas dua tahap, dari Lapangan Seng, Segat, Bentu, Penar dan Terusan yang berada di Wilayah Kerja Bentu, dengan titik penyerahan di Seng Segat Delivery Station (SSDS) di Tapping Point SV-1306 PT TGI, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Yenni berharap pasokan gas pada tahap pertama dapat terealiasi tepat waktu, seiring dengan selesainya pembangunan pipa Duri-Dumai, kesiapan di Kilang Dumai, serta fasilitas gas dari penjual selambat-lambatnya pada Juli 2018.

Pembangunan pipa transmisi Duri–Dumai telah di mulai sejak pertengahan November 2017 antara Pertamina dengan PT Transportasi Gas Inonesia (TGI) yang merupakan anak usaha dari PT PGN. Pembangunan pipa tersebut merupakan penugasan pemerintah kepada Pertamina dan PGN dalam pembangunan dan pengoperasian bersama pipa gas bumi dari Duri ke Dumai, melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 5975 K/12/MEM/2016 tanggal 27 Juni 2016, sebagai upaya mendukung optimalisasi pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri khususnya untuk Refinery Unit II Dumai dan industri di wilayah Sumatera Selatan, Riau, dan Jambi.

Pewarta : Dadangsah Dapunta

 

Foto Info Migas

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs