Jakarta, Aktual.com – Tampaknya Kementerian ESDM lebih percaya kepada PT PGN terkait transparansi bisnis dan penguasaan pasar daripada Pertamina dalam hal penjualan uncommitted cargo Liquified Natural Gas (LNG) Bontang dari Wilayah Kerja (WK) Migas Sanga-Sanga.
Menurut Ketua Bidang Energi PP KAMMI, Barri Pratama, sangat beralasan apabila PGN lebih dipercayai pemerintah dalam persoalan penjualan LNG ini, karena PGN merupakan perusahaan yang telah go publik dan terdaftar di bursa Efek Indonesia, sehingga penyelenggaraan bisnisnya dapat terpantau secara transparan.
Berbeda dengan Pertamina yang merupakan perusahaan tertutup. Hal ini juga yang menjadi pertanyaan dalam persoalan holding, dimana pertamina yang belum go publik, mencaplok perusahaan yang sehat dan transparan.
“Surat penugasan dari SKK Migas kepada PGN itu menandakan persoalan kepercayaan Kementerian ESDM kepada PGN. Artinya PGN lebih kompeten daripada Pertamina,” kata Barri kepada Aktual.com, Senin (11/12).
Namun Pertamina disinyalir merasa keberatan dan berupaya menghalang-halangi penugasan terhadap GPN itu. Melalui Joint Management Group (JMG) yang di dalamnya terdapat Pertamina, JMG menolak dengan tidak akan memberikan persetujuan pengiriman kargo LNG dari Bontang.
Namun Plt Dirjen Migas, Ego Syahrial menegaskan bahwa persetujuan dari JMG hanya sebatas administrasi. Dia pastinkan tidak ada perubahan atas penugasan kepada PGN.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby