Jakarta, Aktual.com – Indonesia terancam mengalami kekurangan stok gas elpiji dalam negeri. Pasalnya Kapal Tanker Pertamina Gas 2 yang mengangkut gas elpiji dari LPG Export Terminal milik Phillips 66 di Freeport, Texas, Amerika Serikat menuju Terminal LPG Tanjung Sekong, Banten, Indonesia ini semestinya akan tiba di tanah air sekitar akhir bulan November 2021.

Namun nyatanya saat ini kapal tanker yang mengangkut muatan 46.000 MT LPG ini malah tedampar di Perairan Cristobal, Panama. Data yang diperoleh dari situs www.vesselfinder.com, bahwa lokasi kapal Pertamina Gas 2 sudah berada di perairan Panama tersebut sejak 28 Oktober 2021. Sehingga sudah lebih dari setengah bulan lamanya kapal tersebut tidak bergerak, atau bisa dikatakan diduga mengalami kerusakan serius yang cukup parah.

Lokasi terkini Kapal Tanker Pertamina Gas 2 Dipotret dari Aplikasi VesselFinder
Lokasi terkini Kapal Tanker Pertamina Gas 2 Dipotret dari Aplikasi VesselFinder

 

Padahal kapal tersebut tergolong kapal baru, yang dibuat oleh perusahaan Korea Selatan, Hyundai Heavy Industries pada 2014 lalu dengan nilai proyek pembuatan mencapai USD73,3 Juta (hampir setara Rp1 Triliun). Kapal ini disebut Very Large Gas Carrier (VLGC) karena ukurannya dan kapasitas pengangkutannya yang besar guna membawa LPG sebagai supply kebutuhan energi nasional.

Pada 27 April 2021 kapal Pertamina Gas 2 yang dioperasikan oleh PT Pertamina International Shipping (PIS) melakukan pelayaran perdana dan menjadi tonggak sejarah bagi kapal berbendera Indonesia untuk mengangkut kargo LPG dari benua Amerika dengan FOB basis di LPG Export Terminal milik Phillips 66 di Freeport, Texas tiba di Houston, Amerika Serikat pada 5 Juni 2021.

Kapal ini menempuh perjalanan lebih dari 28.000 nautical miles dengan lebih dari 80 hari round trips days, dari Indonesia ke Amerika Serikat, lalu kembali ke Indonesia. Menurut Capt. Dasuki, yang menahkodai perjalanan saat itu, perjalanan melewati 3 benua dan 2 samudra tersebut merupakan sebuah tantangan tersendiri, mengingat kapal harus lolos sertifikasi pemerintah AS. Certificate of Compliance Examination, merupakan sertifikat pengakuan dari pemerintah AS untuk kapal yang telah memenuhi aturan dan syarat.

Kapal Pertamina Gas 2 mampu berlayar 20.000 nautical miles (1 NM = 1,852KM) tanpa pengisian bahan bakar dengan kecepatan 16.8 knot. Desain khusus yang disiapkan oleh PIS sendiri adalah dengan flexible cargo manifold arrangement; cargo handling LVVL (Liquid Vapor Vapor Liquid) atau VLLV (Vapor Liquid Liquid Vapor). Dengan konfigurasi tersebut maka Kapal Pertamina Gas 2 dapat melayani operasional dengan fleksibilitas tinggi terhadap spesifikasi konfigurasi manifold terminal.

Rute yang ditempuh Kapal PG 2 adalah melalui rute Tanjung Sekong – Port Elizabeth – Freeport Texas. Rute tersebut melewati rute Afrika Selatan Cape of Good Hope (Tanjung Harapan), yang pada abad ke-15 digunakan oleh pelaut Portugal. Rute ini juga disebut sebagai Cape of Storm (Tanjung Badai), sesuai dengan reputasi cuaca ekstrim yang sering terjadi di rute ini, akibat pertemuan arus hangat dari timur Samudra Hindia dengan arus dingin dari utara Samudra Atlantik.

Dengan terdamparnya Kapal Tanker Pertamina Gas 2 yang menjadi kebanggaan Merah Putih di perairan Panama, redaksi aktual.com melakukan investigasi dengan mewawancarai sejumlah teknisi yang paham betul terkait perkapalan.

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, dengan lokasi Panama yang berada di Amerika Selatan sedangkan sparepart harus disediakan oleh pabriknya di Korea Selatan apalagi kondisi Pandemi Covid-19, maka diperkirakan sparepart kapal akan tiba di lokasi akhir bulan ini.

Diperkirakan pengerjaan perbaikan memakan waktu beberapa pekan, sehingga selesai diperbaiki sekitar bulan Desember dan kembali melanjutkan perjalanan dari Panama ke Indonesia membutuhkan waktu 1 bulan, maka diprediksikan kapal ini akan tiba di Indonesia pada awal tahun 2022.

Menurut kajian Ketahanan Energi, terlambatnya kapal yang mengangkut gas elpiji tersebut masuk ke dalam negeri menyebabkan stok penyimpanan gas berkurang untuk 4 hari. Belum lagi kerugian cost yang harus ditanggung oleh PIS yang sudah menjadi Subholding Pertamina dan direncanakan akan segera melantai di bursa efek selama mangkraknya kapal ini di negara asing.

Sehingga menjadi pertanyaan berapa kerugian yang harus ditanggung negara? Apakah kerugian negara ini bisa masuk ke ranah tindak pidana korupsi, dikarenakan adanya kelalaian dalam melaksanakan SOP perkapalan?

Untungnya saat ini belum melakukan IPO. Jika sudah, maka berapa kerugian lagi yang akan ditanggung karena anjloknya harga saham. Apalagi Direksi Pertamina tidak berani bersuara terkait kondisi real adanya kasus seperti ini.

Redaksi Aktual.com sudah berusaha mengkonfirmasi VP Corporate Communication Pertamina, Fajriah Usman dan Direktur Logistik Supply Chain dan Infrastruktur Pertamina, Mulyono. Namun sampai berita ini dimuat, pihak tersebut belum memberikan jawaban apapun.

Artikel ini ditulis oleh: