Medan, Aktual.co — Humas Pertamina Sumatera Utara, Brasto Galih Nugroho mengatakan, jalur distribusi gas LPG 3 kilogram yang peruntukannya untuk kelompok menengah kebawah dan usaha mikro, seharusnya dilakukan secara tertutup.

Distribusi tertutup itu sesuai peraturan menteri ESDM no 26 tahun 2009 dan peraturan menteri bersama Menteri Dalam Negeri dan ESDM no 17 dan No 5 tahun 2011.

“Seharusnya distribusinya menggunakan distribusi tertutup. Jadi ya, saat ini distribusinya masih terbuka, siapapun bisa beli, kita gak bisa ngelarang selama belum ada payung hukumnya. Intinya, LPG 3 kg peruntukan untuk masyarakat menengah kebawah dan usaha mikro,” ujar Brasto ketika dihubungi Aktual.co di Medan, Rabu (7/1).

Penerapan distribusi tertutup itu, kata Brasto, akan meminimalisir terjadinya distribusi yang tidak tepat. Dimana selama ini dengan distribusi terbuka, orang kaya juga ikut menikmati LPG 3 kilogram yang disubsidi itu.

“Pertamina melihat, distribusi LPG 3 kilogram menggunakan distribusi tertutup agar tepat sasaran dan kita bisa tau, itu dibeli siapa dan untuk siapa? Karena realita dilapangan, orang kaya juga ada yang menggunakan,” katanya.

Brasto menambahkan, soal regulasi kebijakan distribusi tertutup itu, kewenangannya ada ditangan pemerintah.

“Bukan kewenangan Pertamina, itu pemerintah pusat dan daerah. Tim koordinasi LPG 3 kg itu pelindungnya dari kepala daerah, dan ketuanya dari Sekda bersama instansi terkait. Kita cuma penyalur,” terangnya.

Disinggung soal ketersediaan gas LPG 3 Kilogram di Sumut, Brasto menyebutkan dalam kondisi aman. Di mana setiap hari pihaknya mendistribusikan sebanyak 270 ribu tabung.

“Saat ini khusus di Sumatera Utara, stok LPG 3 kilogram untuk kebutuhan masyarakat masih dalam kondisi aman yakni 270 ribu tabung per hari,” katanya.

Soal kabar kelangkaan, Brasto membantah kabar itu. Yang terjadi, katanya, adalah tingginya tingkat konsumsi masyarakat terhadap gas 3 kilogram. Apalagi, lanjutnya, dimana masih sangat menyulitkan mengawasi siapa saja yang membeli dan digunakan untuk apa gas tersebut.

“Bukan soal langka, kalau langka barang tidak ada, ini barang ada dan konsumsi tinggi. Konsumsi tinggi, tapi tidak ada pengawasan di pangkalan, siapa yang beli dan digunakan untuk apa. Bisa jadi dari pengecer ke pengecer. Jalur distribusinya panjang,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: