Jakarta, Aktual.com — Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Wianda Pusponegoro mengungkapkan bahwa proyek yang digarap oleh PT Bumi Sarana Migas (BSM) Milik Solihin Kalla anak dari Wapres JK murni Business to Business (B2B). Pertamina dalam proyek tersebut hanya sebagai off taker dari PT BSM. PT Pertamina diposisikan sebagai 100 Persen Offtaker LNG yang akan disalurkan dari Pertamina ke PLN.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman mempertanyakan apakah dalam SOP proses bisnis Pertamina selama ini dengan pihak ketiga apakah dibolehkan tanpa proses tender atau ” beauty contest”. Bahkan Pertamina diperbolehkan melalui usulan Feasibility studi dan atau penunjukkan langsung.

“Artinya kalau itu dibolehkan, supaya tidak menimbulkan potensi kerugian Pertamina, seharusnya Pertamina juga berlaku adil dan transparan serta tidak diskriminasi kepada semua pihak-pihak lainnya dalam mengusulkan suatu proyek kerjasama dengan mekanisme Feasibility study. Tidak hanya mentang-mentang BSM milik keluarga Wapres, Pertamina menjadi offtaker yang nantinya akan dibaca negatif oleh publik,” ujar Yusri Usman di Jakarta, Selasa (5/4).

Menurut Yusri, Pertamina saat ini harus transparan terkait unit bisnisnya. Jangan sampai semua rakyat membaca bahwa Pertamina belum berubah dan tetap saja sepanjang umurnya menjadi sasaran lahan pembacakan oleh penguasa. Hal ini akan menjadi preseden buruk bagi Pertamina yang sudah menerapkan prinsip GCG untuk dicitrakan sebagai BUMN menuju perusahaan kelas dunia.

Berdasarkan data yang dikumpulkan, proyek LNG Receiving terminal bakal dikerjakan oleh BSM Konsorsium Company yang terdiri dari PT Bumi Sarana Migas, Tokyo Gas, Mitsui dan Pertamina. PT. Bumi Sarana Migas berdasarkan Akte Keputusan Rapat No.03, tanggal 15 Juli 2014,  oleh M. Natsir Thaif, SH, Notaris di Kabupaten Maros Sulsel berisikan bahwa:
1. Maksud/tujuan usaha: Menjalankan Usaha-usaha di bidang Ketenagalistrikan.
2. Modal Dasar Rp40 Miliar
3. Modal Disetor sebesar Rp10 Miliar terdiri dari pemegang saham:
a) PT. Bumi Sarana Utama pemegang saham mayoritas.
b) PT.Maega Berkah sebagai pemegang minoritas.
4. Susunan Direksi dan Komisaris
a) Direktur Utama: Dra. Hj. Fatimah Kalla
b) Direktur; Tuan Haji Solichin Jusuf Kalla
c) Komisaris Utama; Ir. Hj. Farida Kalla
d) Komisaris; Andi Burhanuddin Lestim, SE, MM

PT. Nusantara Gas Services (PT PMA) dengan Izin Prinsip Penanaman No.1740/1/IP/PMA/2014 adalah perusahaan yang akan menjadi operator PT. BSM untuk mengoperasikan terminal Bojonegara Banten.

1. Tujuan usaha: Industri Pemurnian dan Pengolahan Gas
2. Modal Dasar Rp500 Miliar.
3. Modal Disetor Rp125 Miliar oleh:
a) PT. Bumi Sarana Migas Rp25 Miliar
b) JKM Capital Pte Ltd Rp100 Miliar
4. Susunan Direksi dan Komisaris
a) Direktur:  Ir. Achmad Faisal
b) Komisaris Utama: Solihin Jusuf Kalla
c) Komisaris  Ir. Ari Hermanto Soemarno.

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek LNG Receiving terminal di Bojonegara rawan conflict of interest. Bahkan menempatkan PT Pertamina sebagai offtaker dari proyek tersebut bisa menimbulkan kerugian dikemudian hari.  Kerja sama ini diketahui sudah sampai pada tahap penandatanganan Head of Agreement (HoA) yang dilakukan pada 1 April 2015 lalu oleh Direktur Energi Baru dan Terbarukan Pertamina Yenni Andayani dan Direktur PT Bumi Sarana Migas Solihin Kalla serta disaksikan langsung oleh Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto.

Berdasarkan data yang diperoleh Aktual, jika dibandingkan dengan proyek Pertagas FSRU Cilamaya LNG Company, penjualan regasified LNG dilakukan dari Pertagas Cilamaya langsung ke End Customer (IPP Jawa, IPP Sunyarangi dan Pertamina Balongan). Sehingga Pertamina tidak menanggung resiko penyerapan pasar.

Selain itu, perbandingan kesiapan pasokan gas untuk proyek IPP Jawa-1 lebih baik FSRU Cilamaya. Direncanakan IPP Jawa-1 bakal menerima pasokan gas pada mei 2018, sedangkan FSRU Cilamaya direncakan akan selasai pada awal tahun 2018. Kemudian, Land Based LNG regasification Terminal Bojonegara belum diketahui kapan akan selesai melakukan pembebasan lahan dan pembangunan infrastruktur, termasuk pipa lebih dari 150 Km.

Apabila dilihat dari Business Structure BSM LNG Land regasification Plant, Konsorsium BSM (BSM,Tokyo gas, Mitsui, Pertamina) akan menjual kepada PT Pertamina. Pertamina menjadi offtaker gas dari konsorsium BSM, kemudian ke final gas buyer seperti PLN, pelabuhan atau market. Pembebanan Pertamina sebagai offtaker tak lazim dilakukan sebab Pertamina menanggung risiko penyerapan gas market, menanggung pembangunan fasilitas transmisi gas dari Bojonegara ke Muara Karang, menanggung penalty keterlambatan penyaluran gas, bahkan dilihat dari analisa management risiko posisi Pertamina sangat tidak aman.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka