Jakarta, Aktual.com – Pemerintah telah menahan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) penugasan untuk periode Januari hingga 31 Maret 2018, menjadi rahasia umum bahwa kebijakan ini mendapat keberatan dari pihak PT Pertamina (Persero) karena dirasa semakin memperburuk keuangan Pertamina.
Namun Pengamat Ekonomi Energi UGM yang juga sebagai Mantan Anggota Tim Anti Mafia Migas, Fahmy Radhi mengingatkan agar Pertamina tidak menghitung secara parsial, sebab di sisi lain pemerintah malah memperkuat Pertamina melalui penyerahan hak kelola beberapa blok migas utamanya blok Mahakam.
“Direktur Pertamina Elia Massa mengklaim bahwa dengan harga ICP pada kisaran USD 59 per barrel, potensi Pertamina kehilangan keuntungan bisa mencapai sekitar Rp19 triliun. Kalau memperhitungkan potensi opportunity loss itu secara parsial, Pertamina memang harus menanggung pembengkaan opportunity lost akibat harga BBM penugasan tidak dinaikkan,” kata Fahmy secara tertulis, Selasa (2/1).
“Namun, jika Pertamina memperhitungkannya secara komprehensif, tidak hanya penugasan BBM saja, tetapi juga memperhitungkan potensi keuntungan atas pemberian pengelolaan sejumlah Blok Migas di hulu, utamanya Blok Mahakam, potensi kehilangan keuntungan itu hampir tidak berarti sama sekali,” kata dia.
Menurut Fahmy, Blok Mahakam masih menyisakan cadangan sebesar 57 juta barel minyak, 45 juta barel kondensat, dan 4,9 trillion cubic feet (tcf gas). Artinya dengan pemberian asset non-cash Blok Mahakam, asset Pertamina akan bertambah kurang-lebih 20%, yakni sebesar USD9,43 miliar atau sekitar Rp122,59 triliun. Adanya tambahan asset sebesar itu, total asset Pertamina kini menjadi USD 54,95 miliar atau sekitar Rp714,35 triliun.
“Dengan tambahan asset sebesar itu, maka akan meningkatkan modal sendiri (equity) Pertamina. Peningkatan equity sebesar tambahan asset itu akan meningkatkan financial leverage Pertamina hingga 3 kali lipat. Peningkatan financial leverage itu akan semakin meningkatkan kredibilitas Pertamina dalam memperoleh dana segar (fresh money) dari pihak ketiga, termasuk penerbitan obligasi, untuk capital expenditure (Capex) dan operational expenditure (Opex) yang dibutuhkan, baik untuk membiayai operasional Blok Mahakam, maupun Blok Migas lainnya,” pungkas dia.
(Reporter: Dadangsah Dapunta)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka