Jakarta, Aktual.com – Dalam hitungan jam menjelang pengumuman penentuan harga baru BBM, secara mengejutkan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Teguh Pamudji mengatakan bahwa hasil evaluasi yang akan diumumkan malam ini tidak merubah harga apapun, dalam artian kondisi harga BBM hingga bulan Desember mendatang tetap sama seperti pada saat ini.
Menurut Teguh, informasi yang sangat mendadak ini lebih mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional dan berbagai pertimbangan lainnya. Dia menegaskan bahwa keputusan ini telah melalui pertimbangan yang sangat matang oleh tim perintah.
“BBM sebentar lagi press rilis, sebentar lagi. Enggak jadi naik 1 oktober. Enggak ada, diberlakukan 1 Oktober. Pertimbangannya lebih kepada pertimbangan ekonomis dan pertimbangan lainnya, tentunya pemerintah memikirkan betul mengenai kebijakan ini. Nanti bisa dibaca di press rilis,” kata Teguh Jumat (30/9) Sore di Kantor Kementerian ESDM.
“Pemerintah menetapkan tidak ada perubahan Harga Jual Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan,” demikian isi petikan rilis Kementerian ESDM NOMOR: 00092.Pers/SJI/04/2016Tanggal: 30 September 2016.
Selanjutnya kebijakan yang didasari pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tersebut, menegaskan bahwasanya hasil evaluasi yang telah diumumkan mulai terhitung mulai berlaku efektif tanggal 1 Oktober 2016 pukul 00.00 WIB
Berikut harga jual Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan
1. Minyak Tanah (Rp 2.500/Liter)
2. Minyak Solar Subsidi (Rp 5.150/Liter)
3.Bensin RON 88 Penugasan Khusus Luar Jawa, Madura, Bali (Rp 6.450/Liter)
Dadang Sah
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan