Penyesuaian antara kebutuhan dengan pertumbuhan pembangkit listrik sebelumnya pernah diucapkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo usai meresmikan proyek-proyek infrastruktur ketenagalistrikan di Provinsi Banten awal Oktober lalu.

Menurut Presiden, target penyelesaian proyek pembangkit listrik 35.000 MW harus disesuaikan. Selain menyesuaikan target pertumbuhan ekonomi, juga untuk menjaga kondisi keuangan PT PLN (Persero), sehingga tidak terjadi kelebihan kapasitas listrik yang merugikan PLN karena harus tetap membeli listrik yang dibangun oleh perusahaan pengembang listrik swasta (Independent Power Producer/IPP).

“Dulu hitungan kita kan sesuai dengan pertumbuhan ekonomi. Kalau terlalu over, PLN bayar apanya. Cicilannya juga berat. Oleh karena itu disesuaikan kebutuhannya, dihubungkan dengan pertumbuhan ekonomi yang ada,” ujar Presiden di Serang, Provinsi Banten, Kamis (5/10).

Progres Proyek 35.000 MW hingga saat ini, sebesar 773 MW pembangkit telah beroperasi secara komersial (Commercial Operation Date/COD). 15.266 MW tengah dalam tahap konstruksi. Sebanyak 10.255 MW telah melakukan perjanjian jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) namun belum konstruksi. Di samping itu, 4.563 MW tengah dalam proses pengadaan dan 6.970 MW dalam tahap perencanaan.

Laporan:Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid