Kegiatan peninjauan Sungai Citarum dilakukan menggunakan dua unit perahu karet milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi dan Tim Satuan Tugas (Satgas) Kali Citarum, ditambah satu unit perahu patroli Polsek Muaragembong.

Peninjauan dimulai dengan melakukan penyusuran Sungai Citarum yang berada di wilayah Karangmekar, Kecamatan Kedungwaringin hingga wilayah Kecamatan Pebayuran.

Menurut Candra, pemberitaan mengenai pencemaran limbah di sungai tersebut setelah melalui penelusuran pihaknya sejatinya tidak sampai separah itu. “Belum ada separah itu, khususnya di Kabupaten Bekasi. Tapi kita perlu terus menjaganya,” katanya.

Candra mengimbau segenap masyarakat serta pelaku bisnis yang menjalankan usahanya di sepanjang aliran Sungai Citarum untuk turut menjaga kebersihan dan keasrian Sungai Citarum.

“Demi anak cucu kita nanti, jaga Citarum dengan tidak membuang sampah dan limbah pabrik di Sungai Citarum,” katanya pula.

Ant

(Wisnu)