Jakarta, Aktual.com – Peserta Miss Universe Indonesia 2023 berisial PKN mengunjungi Polda Metro Jaya pada Senin (7/8/2023) setelah menjadi korban pelecehan seksual dalam ajang kontes kecantikan tersebut. Kuasa hukum PKN, Mellisa Anggraeni, mendampingi peserta tersebut untuk melaporkan Event Organizer (EO) Miss Universe Indonesia 2023 terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi.
Kedatangan Mellisa Anggraeni dan PKN ke Polda Metro Jaya bertujuan untuk mengadukan adanya dugaan pelecehan yang diduga dilakukan oleh pihak MIID (Event Organizer). Mellisa meminta dukungan doa dari publik dalam menghadapi proses hukum ini.
Dalam keterangannya, Mellisa menyebutkan bahwa kejadian tersebut terjadi saat Grand Final Miss Universe Indonesia 2023, dan korban tidak hanya PKN, melainkan juga peserta lainnya. Banyak peserta lain yang juga telah menyampaikan pengalaman serupa kepada Mellisa dan timnya.
Informasi mengenai dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia 2023 ini telah menyebar luas ke publik. Peserta kontes kabarnya diminta untuk melakukan pemeriksaan tubuh secara telanjang, yang menimbulkan kontroversi dan keprihatinan.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan dan keamanan bagi para peserta dalam ajang-ajang kecantikan, serta urgensi dalam menindaklanjuti dan mengatasi dugaan pelecehan seksual di berbagai acara publik.
Artikel ini ditulis oleh:
Ilyus Alfarizi