ilustrasi e-ktp (istimewa)
ilustrasi e-ktp (istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, mengaku akan mendatangi rumah warga yang belum memiliki e-KTP. Hal ini dilakukan kepada warga Jakarta yang mengidap sakit dan lanjut usia (lansia).

“Bagi penduduk yang sakit atau lansia dan sulit datang ke loket pelayanan kelurahan, berikan alamatnya kepada petugas dukcapil kelurahan, petugas akan mendatanginya untuk merekam,” kata Kadis Dukcapil DKI Jakarta, Edison Sianturi di Jakarta, Kamis (2/2).

Pelayanan ini, jelas Edison, dilakukan karena dari 7,2 juta warga Ibu Kota yang wajib memilliki e-KTP, tercatat masih ada 65.756 jiwa yang belum melakukan perekaman.

Karena itulah, Edison meminta agar warga segera melakukan perekaman e-KTP. Hal ini, dibutuhkan untuk penerbitan surat keterangan kependudukan pengganti e-KTP yang belum dicetak.

“Karena surat keterangan kependudukan ini berfungsi sebagai identitas diri pada pilkada mendatang, termasuk layanan publik lainnya,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh: