ilustrasi miras

Jakarta, Aktual.com-Kasatpol PP Jakarta Timur (Jaktim), Hartono Abdullah, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 2.886 botol minuman keras (miras) dari sejumlah tempat di Wilayah jaktim.

“Dalam pekan ini kita sudah mengamankan 2.886 miras dari sejumlah toko di beberapa wilayah. Seluruhnya kita amankan untuk dimusnahkan secara bersama-sama,” jelas Hartono di Jakarta, Rabu (17/5).

Razia sendiri kata dia dilakukan pada malam hari. Para penjual miras dalam menjalankan aksinya berkedok sebagai penjual jamu, toko kelontong atau minuman ringan.

Pada operasi penertiban ini kata Hartono, pihaknya menerjunkan sekitar 300 petugas gabungan tingkat kota, yang terdiri dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri. Sedangkan penertiban di gelar di Kawasan Duren Sawit, Cakung dan Jatinegara.

Pewarta : Gespy Kartikawati Amino

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs