Pelalawan, Aktual.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Organisasi Barisan Muda Riau Bersatu (BMRB) di DPRD Pelalawan yang di hadiri oleh Wakil Ketua Komisi II H. Abdullah, S.Pd serta anggota komisi membahas tata kelola sampah. BMRB pada bulan lalu meminta di agendakan pertemuan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pelalawan bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait tata kelola sampah di Pelalawan khususnya di Pangkalan Kerinci.
RDP yang dilaksanakan pada hari Senin, 28 Agustus 2023 itu terlihat pada pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan hidup Eko Novitra, ST., M.Si dan Kepala Bidang Persampahan. Ketua BMRB Tauhid Marifatullah, S.IP menyampaikan beberapa keprihatinannya terkait kondisi sampah yang masih menjadi masalah bersama. Dilapangan masih ditemukannya tempat pembuangan sampah liar sehingga menimbulkan ketidak nyamanan lingkungan. Ini akan berdampak pada pencemaran udara bahkan kesehatan masyarakat.
“Memperhatikan kondisi tersebut ini harus menjadi konsentrasi dan harus di carikan solusi serta upaya-upaya apa saja yang dilakukan baik secara jangka pendek maupun jangka panjang agar masalah pembuangan sampah khususnya di Pangkalan Kerinci tidak terus berulang,” ujar Tauhid, Senin (28/8).
Lanjutnya, Tauhid menjelaskan ada juga yang harus diperhatikan yaitu apakah selama ini kesejahteraan petugas kebersihan sudah diperhatikan. Penjelasan kepala dinas gaji yang didapatkan petugas sebesar 1.550.000 dan berstatus BHL.
Aktivis muda yang selama ini berkonsentrasi terhadap kesejahteraan pekerja, tentu ini belum masuk dalam kategori kelayakan. Kesejahteraan mereka masih kurang melihat resiko kerjanya.
Pada pertemuan tersebut juga mendesak agar Bupati Pelalawan harus menampakkan kepeduliannya terhadap petugas kebersihan, agar mereka mendapatkan gaji yang layak.
“Kita minta Bupati Pelalawan H.Zukri memperhatikan kesejahteraan dengan menaikan gaji pekerja petugas kebersihan di Kabupaten Pelalawan,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Ikhwan Nur Rahman












