Untuk diketahui bahwa pendapatan PGN dari mendistribusikan gas paling besar adalah kepada Industri komersial mencapai 99,79% yakni senilai USD 2,784,948,012, dan sisanya 0,21 % (kurang dari 1%) kepada kepada rumah tangga sebesar 4,485,471 dan dan stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) senilai USD 1,462,902.

Kebijakan DMO dan Subsidi

Jika KADIN mengendaki tidak ada kenaikan harga gas maka tidak dapat menggunakan jurus ngotot. Kalangan industry petrochemical yang bergabung di dalam organisasi tersebut harus melandaskan pemikiran mereka pada perubahan situasi ekonomi. Bagaimana mungkin harga tetap sementara keadaan makro ekonomi berubah.

Perubahan yang sangat mempegaruhi makro ekonomi adalah harga bahan baku gas, nilai tukar dan inflasi. Kenaikan harga jual gas PGN tentu dipengaruhi oleh factor factor tersebut, sebagaimana bisnis pada umumnya dipegaruhi oleh kondisi makro. Memang disadari bahwa kenaikan harga gas industry sudah pasti akan berdampak pada konsumen terbesar PGN tersebut. Namun jika menggunakan jurus “pokoe” maka sudah pasti PGN akan bangrut gulung tikar.

Langkah yang dapat ditempuh oleh kelangan undustri adalah dengan mendesak adanya kebijakan pemerintah untuk mengatur harga gas industri. Ada dua mekanisme yang dapat ditempuh oleh pemerintah yakni penetapan harga jual gas DMO perusahaan kontraktor swasta yang harus lebih rendah dari harga pasar. Selama ini tidak demikian yang terjadi.

Strategi yang lain adalah kebijakan subsidi gas melalui APBN bagi kalangan industri dengan nilai yang significant. Selama ini gas industry tidak disubsidi namun harga masih diatur pemerintah.

Pada bagian lain PGN menjual gas rumah tangga dan transportasi dengan harga subsidi dan harganya ditetapkan pemerintah. Memang sih kebijakan selama ini banyak lika liku dan keanehannya.

Oleh : Salamuddin Daeng

Artikel ini ditulis oleh: