Denpasar, Aktual.com – Pada hari raya Nyepi 1940, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali mengusulkan kepada Kementerian Informasi dan Komunikasi agar saluran layanan internet diputus sementara.

Pemutusan saluran internet untuk menjaga kehidmatan perayaan Nyepi di Bali. Tujuannya, agar perayaan Nyepi tak dijadikan ajang swa-foto yang lepas dari konteks perayaan Nyepi itu sendiri.

Ketua PHDI Provinsi Bali, Prof I Gusti NGurah Sudiana menjelaskan, gagasan pemutusan saluran internet selama Nyepi merupakan kesepakatan bersama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali.

Kesepakatan itu diambil dalam pertemuan antar-tokoh agama dan perwakilan dari pemerintah, termasuk di dalamnya Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Provinsi Bali.

“Dalam kesepakatan itu ada empat poin, salah satunya dalam poin empat yakni imbauan kepada provider untuk menghentikan sementara saluran internet selama 24 jam pada saat Nyepi,” kata Sudiana di Denpasar, Selasa (6/3/2018).

Alasannya, selain dapat digunakan untuk swa-foto yang jauh dari makna perayaan Nyepi itu sendiri, internet juga banyak menyajikan beragam hiburan yang membuat Nyepi semakin hilang nilai luhurnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid