Jakarta, Aktual.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyiapkan empat Plt kepala daerah yang tidak bisa ikut serta dalam Pilkada serentak pada Desember mendatang.
“Pada saat daerah itu mendaftar kami sudah siapkan pejabat. Termasuk empat ini bagaimana keputusannya sudah siapkan penjabat,” ujar Tjahjo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8).
Seandainya empat daerah gagal dalam pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Tjahjo merasa tak masalah dengan masa jabatan Plt yang hingga dua tahun.
“Tidak ada masalah. Kayak Rano Karno kan hampir tiga tahun jadi Plt. Memang Plt itu ketika membuat keputusan strategis harus berkonsultasi dengan Mendagri,” terangnya.
“Kalau penguatan kewenangan sifatnya strategis cukup konsul dengan Mendagri,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh: