Jakarta, Aktual.com – Penggeledahan yang tidak sesuai penetapan pihak pengadilan negeri oleh satuan tugas khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung terhadap PT Victoria Securities Indonesia terus menuai kritik keras.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan jika ada pejabat negara yang tidak sesuai prosedur dalam menjalankan tugasnya, maka layak untuk dilaporkan ke Ombudsman RI.

“Itu yang seharusnya dilaporkan ke Ombudsman tidak boleh pejabat negara itu lain yang di surat, lain pula yang dikerjakan. Itu harus dilaporkan ke Ombudsman. Dan di Kejaksaan Agung ada Komisi Kejaksaan juga,” kata Fahri , di Jakarta, Rabu (19/8). (Baca: Surat Ini Ungkap Kesalahan Kejagung Geledah Kantor Victoria Securities Indonesia).

Menurut dia, setiap pejabat negara baik itu penegak hukum saat ini sudah memiliki badan pengawasnya masing-masing, tidak terkecuali lembaga pimpinan Jaksa Agung M Prasetio itu.

“Pokonya gini, semua pejabat itu mau sok penguasa bagaimanapun itu ada pengawasnya dan boleh dilapor, ga boleh serampangan menjadi pejabat. Makannya saya bilang kok korupsi merajalela?, orang kita saja jadi pejabat tidak boleh sembarangan sekarang,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang