Senada, Bamsoet juga mendorong Komisi XI agar segera melakukan fit and proper test terhadap Perry Warjiyo (Deputi Gubernur BI) yang diajukan Presiden Jokowi menjadi Gubernur BI.
“Sejalan dengan pencalonan Pak Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI, Komisi XI juga akan melakukan fit and propert test terhadap 3 calon pengganti beliau sebagai Deputi Gubernur BI. Mudah-mudahkan dapat dilaksanakan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” Bamsoet berkata.
Ia mengingatkan Komisi XI juga mempunyai agenda lain memilih anggota BPK pengganti anggota BPK Agus Joko Pramono yang segera habis masa jabatannya. Proses pemilihan ini diawali dengan pendaftaran dan seleksi administrasi terhadap para calon yang mendaftar.
“Para calon anggota BPK yang sudah lolos seleksi administrasi di Komisi XI, kalau tidak salah 19 kandifat dan selanjutnya akan menjalani fit and propert test. Bagi yang terpilih akan menjabat sebagai anggota BPK periode 2018 – 2023,” paparnya.
Satu agenda lain yang tak kalah penting disebutkan Bamsoet adalah pemilihan Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung. Mengenai kandidit yang akan diseleksi, Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari dikatakannya telah menyerahkam empat calon kepada DPR RI.
“Kita apresiasi kinerja KY dalam menyeleksi calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung. Selanjutnya saya mendorong Komisi III dapat memberikan penilaian terhadap para calon tersebut,” pesan mantan Ketua Komisi III ini.
Menghadapi berbagai agenda penting pemilihan pimpinan di berbagai lembaga negara tersebut, Bamsoet menegaskan semua proses pemilihan harus berlangsung transparan dengan mengedepankan asas profesionalitas dan kredibilitas. Pemilihan menurutnya tak perlu berlarut-larut sehingga tidak terjadi kekosongan pimpinan di berbagai lembaga negara.
“DPR Jaman Now speed kinerjanya harus ngebut. Jangan sampai ada kesan DPR mengulur waktu dan lambat menjalankan tugas. Saya mohon dukungan masyarakat agar DPR dapat menjalankan tugasnya dengan cermat, tepat, dan kilat,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid