Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, memberikan tanggapan terkait kemungkinan adanya calon tunggal dan kotak kosong dalam Pilkada Jakarta.
“Itu bisa terjadi menurut konstitusi. Enggak dilarang kan,” ujar Jazilul di Kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat(9/8).
Meskipun begitu, Jazilul menegaskan bahwa PKB belum membahas secara detail langkah yang akan diambil untuk mencegah hal tersebut.
“Yang jelas tidak akan ada langkah yang diambil PKB yang melanggar aturan konstitusi,” tambahnya.
Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa demokrasi akan menjadi tidak sehat jika ada pihak yang menghalangi calon lain untuk maju dalam Pilkada 2024.
“PDI Perjuangan terus mengawal agar kontestasi Pilkada dapat berlangsung dengan sehat, dan tidak ada bentuk penghadangan kepada siapa pun,” tegas Hasto.
Artikel ini ditulis oleh:
Firgi Erliansyah