Dia mengatakan, sesuai standar deportasi, maka dilakukan komunikasi antar-otoritas negara. Kemudian, Polri melakukan penjemputan di Bandara Surabaya. “Bukan penangkapan, ini adalah prosedur standar terhadap WNI yang mengalami proses deportasi,” kata Abu Bakar.

Menurutnya, pemberitaan terkait deportasi yang dikaitkan dengan ISIS sangat merugikan bagi keluarga Nadir dan Budi serta PKS.

“Saya melihat Polri sudah berkali-kali meluruskan pemberitaan ini. Bahkan secara tegas Polri dari kemarin sudah menyampaikan bahwa tidak ada kaitannya dengan ISIS,” ujar anggota Komisi III DPR tersebut.

Sebelumnya, Nadir dan Budi bersama-sama berangkat ke Istanbul, Turki, pada 31 Maret 2017. Mereka menempuh rute Bandung, Surabaya-Kuala Lumpur-Istanbul. Keduanya sampai di Istanbul pada tanggal 1 April 2017.

Mereka mengunjungi tempat pengungsian warga Palestina di Istanbul untuk menyalurkan bantuan sekitar 20.000 dollar AS. Keduanya juga menyalurkan bantuan uang untuk pengungsi Palestina di Lebanon. Pada 2 April 2017, keduanya berangkat ke Gazianteb Turki. Namun sampai di Lebanon, keduanya terkendala visa kemudian dikembalikan ke Istanbul. [Fadlan Syiam Butho]

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu