Kepala BNPT, Tito Karnavian berbincang dengan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Alhabsyi, disela Seminar 'Radikalisasi dan Terorisme dalam Perspektif NKRI' di Ruang Ex-Banggar, Gedung Nusantara 1, Lantai 1, Senayan, Jakarta, Kamis (21/4). Fraksi PKS berkomitmen akan mengawal serius revisi UU Terorisme ini agar jangan sampai menjadi Abuse of Power bagi pihak-pihak yang berkepentingan. AKTUAL/HO

Jakarta, Aktual.com – Politisi Partai Keadilan Sejahtera Abu Bakar Al Habsyi meluruskan informasi terkait dideportasinya anggota DPRD Kabupaten Pasuruan asal Fraksi PKS Muhammad Nadir Umar dan kader PKS Budi Mastur. Keduanya dideportasi di Turki.

Menurut dia, tidak benar bahwa penjemputan yang dilakukan oleh tim Densus 88 terhadap kedua kader PKS tersebut dikaitkan dengan jaringan teroris atau ISIS. Sebab lanjut Abu Bakar, Nadir dan Umar berangkat ke Turki membawa misi kemanusiaan.

“Keduanya dipercaya untuk menyalurkan bantuan kepada anak-anak di Turki dan Lebanon,” terang Abu Bakar dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/4).

Namun, ada kesalahan informasi yang diterima oleh keduanya. Nadir dan Budi mendapatkan informasi bahwa untuk memasuki Lebanon bisa menggunakan visa on arrival, tetapi ternyata tidak bisa. Hal inilah yang membuat keduanya dideportasi.

“Ketika masuk ke Turki tidak ada masalah, persoalan terjadi ketika masuk Lebanon karena kesalahan informasi tentang visa on arrival,” kata Abu Bakar.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu