Jakarta, Aktual.com – Peneliti Ekonomi Politik, Salamuddin Daeng mengatakan proyek ketenagalistrikan yang dijalankan oleh pemerintahan Jokowi-JK secara prinsip bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 dan juga bertentangan dengan Putusan Mahkamah konstitusi (MK).
Alasannya, seluruh kebijakan program dan proyek yang dijalankan oleh pemerintah, hanya didasarkan pada kepentingan bisnis listrik semata atau bussines as usual.
“Seluruh kebijakan, program dan proyek yang dibuat semata mata ditujukan untuk mengumpulkan uang melalui utang, investasi swasta dan atau asing, menciptakan peluang bisnis bagi swasta dan atau asing serta menciptakan peluang bagi swasta dan atau asing memperoleh keuntungan yang sebesar besarnya,” kata dia secara tertulis, Kamis (30/11).
“Sementara kepentingan bangsa, negara dan rakyat dalam ketenagalistrikan diabaikan atau hanya bersifat sekunder, bahkan tersier atau tidak pernah menjadi dasar utama dari seluruh kebijakan, program dan proyek yang dijalankan oleh pemerintahan Jokowi-JK,” tambah dia.
Dia memaparkan; Pemerintah merancang proyek 35 ribu MW untuk menjadi ajang bisnis dan membuka lebar pintu bagi swasta. Kemudian seluruh listrik yang dihasilkan oleh swasta mendapatkan jaminan untuk dibeli oleh pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Untuk mendapatkan uang dalam rangka membayar tagihan tersebut, PLN terpaksa ngutang ke perbankkan nasional, lembaga keuangan internasional bahkan global bond.
“Utang tersebut selain untuk membeli listrik swasta, juga untuk membangun pembangkit PLN sendiri dengan biaya super mahal. Pebangunan pembangkit PLN ini dilakukan oleh pihak swasta dengan skema EPC yang sangat menguntungkan swasta,” ujar dia.
‘Lebih gila lagi, pembangkit listrik PLN yang sebagian besar merupakan pembangkit bekas dari China yang berbahan bakar batubara menjadi proyek bancakan gila gilaan pihak swasta. Para pebisnis bahan bakar terutama perusahaan batubara swasta dan perusahaan asing adalah pihak yang mengambil untung besar selanjutnya dari bisnis listrik ini,” pungkas dia.
Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta