Ramallah, Aktual.com – Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada Senin (29/10), menyeru Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk melancarkan penyelidikan mengenai serangan udara Israel yang menewaskan tiga anak kecil di Jalur Gaza.

“Masyarakat internasional dan lembaganya harus memecah kebungkaman mengenai kejahatan yang terus-menerus dilakukan oleh tentara pendudukan,” kata PLO di dalam satu pernyataan, seperti dikutip dari kantor berita Anadolu, Senin.

Tiga anak kecil yang berusia antara 12 dan 14 tahun gugur pada Minggu malam (28/10), dalam serangan Israel di dekat perbatasan timur Jalur Gaza.

Militer Israel menyatakan bahwa “anak-anak tersebut sedang berusaha mengutak-atik pagar keamanan dan tampaknya memasang bahan peledak”.

PLO menuduh tentara Israel dengan sengaja membunuh ketiga anak itu.

“ICC diminta melakukan penyelidikan segera mengenai kejahatan ini,” tambah organisas Palestina tersebut.

Pada penghujung Desember 2014, Presiden Palestina Mahmoud Abbas menandatangani Konvensi Roma dan semua lampiran yang berkaitan dengan ICC, yang menerima baik permintaan Palestina untuk menjadi salah satu anggotanya pada April 2015.

Selama tujuh bulan belakangan, rakyat Palestina di Jalur Gaza telah melancarkan demonstrasi rutin di sepanjang zona penyangga Jalur Gaza-Israel untuk menuntut hak pulang ke rumah mereka di Palestina, yang bersejarah, tempat mereka diusir pada 1948.

Mereka juga menuntut diakhirinya blokade 12 tahun Israel atas Jalur Gaza, yang telah menghancurkan ekonomi daerah kantung itu dan melucuti banyak komoditas dasar dari dua juta warganya.

Sejak pawai terbuka dimulai pada 30 Maret, lebih dari 200 orang Palestina telah gugur –dan ribuan orang lagi cedera– oleh tentara Israel yang digelar di sepanjang sisi lain zona penyangga tersebut.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: