Jakarta, Aktual.com – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, menegaskan pesta homoseksual (gay) di PT. Atlantis Jaya di Ruko Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading, RT 15 RW 03, Kelapa Gading Barat, Jakarta Barat, merupakan penyalahgunaan tempat.

“Itu penyalahgunaan, dan saya minta itu dicabut izinnya,” ujar Djarot di Lokspem (Lokasi Pembinaan), Jalan Kramat Raya, Jakarta, Senin (22/5).

Djarot juga menjelaskan bahwa polisi harus menindak lanjuti kasus tersebut. Tetapi untuk pencabutan izin beroperasi, Pemprov DKI yang akan turun tangan.

“Masalah pidananya polisi. Tapi, kalau perizinannya kami. Izin usaha dicabut, kami ambil alih,” jelasnya.

Sementara itu, Djarot juga menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan tindakan yang mencemarkan nama baik.

“Sangat, makanya saya bilang (tadi),” kata dia.

Seperti yang telah diinformasikan bahwa Polisi telah menangkap lebih dari 100 pria gay di sebuah ruko di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, senin (22/5). Mereka ditangkap oleh pihak keamanan saat sedang melakukan tindakan pesta homoseksual tersebut.

 

Laporan Gespy Kartikawaty Amino

Artikel ini ditulis oleh: