Jakarta, Aktual.com — Plt Sekjend Nasdem Nining Indra Shaleh dan Sekretaris Fraksi NasDem Syarif Abdullah Alkadrie mendatangi ruang pimpinan DPR RI untuk menyerahkan surat pengunduran diri Patrice Rio Capella sebagai anggota dewan. Rio yang duduk di Komisi III itu mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto yang menerima keduanya mengatakan bahwa DPR menerima surat pengunduran diri dan akan memproses sesuai dengan UU yang berlaku. Namun, bila bersangkutan dengan pengunduran diri sebagai anggota fraksi dan Sekjend Nasdem, Aher mengatakan itu bukanlah wilayah pimpinan DPR.
“Diketahui Ibu Nining menyampaikan surat pengunduran diri Patrice Rio Capella sebagai atau dari anggota DPR RI fraksi partai nasdem maupun sekjen partai nasdem. Tentu ini bukan wilayah kami. Wilayah kami hanya pak Rio mengundurkan diri dari DPR,” ujar Agus di ruang pimpinan DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/10).
Secara simbolik, Agus menerima surat pengunduran yang diserahkan Plt Sekjend Nasdem. “Pengunduran kami terima dan akan di proses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” kata dia.
Sementara itu, Plt Sekjend Nasdem Nining Indra Shaleh menyampaikan secara formal surat pengunduran diri Rio sesuai pasal 240 Nomor 17 tentang MD3 terkait pengunduran diri dari posisi anggota dewan.
Nining menuturkan pihaknya sedang mengurus Pergantian Antar Waktu (PAW) Rio Capella.
“Proses admistrasi sedang kita lakukan. Tentu nanti ada proses penelitian dari KPU, dan sesudah clear semua dari pimpinan DPR sesuai ketentuan akan menyampaikan proses PAW ke presiden,”
“Dalam waktu dekat pengusulan anggota akan kami sampaikan agar d proses lebih lanjut,” jelas Nining.
Artikel ini ditulis oleh: