Jakarta, Aktual.co — Dua narapidana (Napi) penghuni Lapas Klas IIB Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Jambi yang kabur bersama tujuh napi lainnya, akhirnya mereka tertangkap setelah diperiksa kedua napi positif menggunakan narkoba.
“Setelah dilakukan tes urine ternyata dua napi yang kabur dan kembali tertangkap yakni Jailani dan Akra, positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu,” kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, di Jambi, Rabu (15/10).
Berkaitan dengan hal tersebut kini Satuan Narkoba Polres Batanghari akan melakukan pengembangan kasus itu dan akan memeriksa kedua napi yang tertangkap itu untuk mengetahui dari mana narkoba itu mereka dapatkan sebelum kabur dari Lapas.
Keduanya telah dilakukan tes urine dan hasilnya positif mengkonsumsi sabu-sabu, kata Almansyah.
Setelah ditangkap pasca melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Muarobulian, keduanya langsung dilakukan tes urine oleh Sat Narkoba Polres Batanghari.
Kesembilan napi itu kabur dari sel tahanan Lapas pada Minggu (12/10) pukul 16.30 WIB, dengan menodongkan senpi jenis revolver kepada petugas, sembilan orang Nara Pidana Lapas Kelas II B Muarabulian berhasil kabur.
Kemudian, mengetahui hal itu, pihak Lapas yang dibantu Polres Batanghari melakukan pengejaran dan aparat berhasil meringkus Jailani dan Akra. Dalam penangkapan tersebut, Jailani yang merupakan mantan polisi harus mendapat hadiah dua timah panas di kakinya karena mencoba melakukan perlawanan saat ditangkap.
Sementara itu saat ini pihak Polres Batanghari dan anggota Polda Jambi terus melakukan pengejaran terhadap tujuh orang napi yang masih berkeliaran paca kabur dari dalam lapas.

Artikel ini ditulis oleh: