Semarang, Aktual.co — Kepolisian Daerah Jawa Tengah berhasil meringkus komplotan perampokan nasabah bank senilai ratusan miliar rupiah yang beroperasi di 10 tempat kejadian perkara. 
Ketiga pelaku berinisial U, A, dan T berhasil ditangkap setelah melancarkan aksi yang kedua di Kudus, Jawa Tengah, Jum’at (5/12) dini hari.
Kanit Jatarnas Polda Jateng, AKP Agus Puryadi mengungkapkan modus yang dipakai pelaku adalah dengan cara mengikuti nasabah dari dalam bank. Setelah nasabah keluar dari Bank, komplotan mengikuti pelaku hingga melancarkan aksinya di tengah jalan.
“Jika korban memakai sepeda motor ditaruh dalam jok motor, maka akan dijongkel. Bila korban memakai mobil, maka akan memecah kaca mobil disertai dengan ancaman memakai senjata tajam,” ungkap dia.
Aksi perampokan itu sudah diintai petugas selama 3 minggu terakhir. Selama kurun waktu, komplotan pelaku sudah beraksi di 8 TKP.
“Komplotan pelaku beberapa minggu lalu pulang ke kampung halamannya di Sumatera setelah menggasak Rp500 juta. Setelah itu, dia kembali lagi di wilayah hukum Polda Jateng sampai Rabu (3/12) kemarin berhasil menggasak Rp140 juta,” katanya.
Petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp10 juta, kartu ATM, rekening koran, kunci T, dan alat pemecah kaca.
Saat penangkapan, pelaku nekat melakukan perlawanan, sehingga petugas melumpuhkan pelaku dengan melepaskan timah panas yang bersarang pada kakinya.
Petugas menggeladang komplotan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Artikel ini ditulis oleh: