Surabaya, Aktual.com – Polda Jawa Timur melarang kendaraan berat melintas di jembatan Widang, setelah sisi barat jembatan yang telah menghubungkan Kecamatan Widang di Kabupaten Tuban dan Babat ambruk, Selasa (17/4) pagi.

“Sementara ini kendaraan berat dilarang melintas di jembatan. Hanya lewat jalan lama yaitu jalan Daendels dan tidak terlalu jauh,” ujar Kapolda Jatim Irjen Polisi Machfud Arifin di Surabaya, Rabu (18/4).

Sementara bagi kendaraan kecil, kata dia, boleh melintasi jembatan disebelahnya. “Yang kecil-kecil boleh lewat di jembatan satu lagi,” kata dia.

Pihaknya, kata dia, bersama dengan dinas perhubungan telah melakukan rekayasa lalu lintas di wilayah itu. “Petugas ada di situ, jangan sampai orang kebablasan muter dan membuat macet,” lanjut dia.

Kepolisian, kata dia, sejauh ini masih melakukan penyelidikan atas ambruknya jembatan itu. Pihaknya juga akan memastikan perihal korban atas peristiwa itu mendapatkan santunan.

Dia pun berharap, kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat segera memperbaiki jembatan tersebut. Terlebih, dalam waktu dekat arus lalu lintas akan meningkat menjelang mudik lebaran 2018.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara