Bandarlampung, Aktual.com – Kepolisian Daerah Lampung mengimbau masyarakat dapat segera menghubungi pusat layanan 110 jika melihat peristiwa tindak pidana dan aksi kejahatan pada pelaksanaan arus mudik dan balik Lebaran 2019.
“Masyarakat yang melihat peristiwa tindak pidana dan memerlukan kehadiran polisi segera menghubungi call center 110, gratis,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung, AKBP Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Senin (20/5).
Pandra melanjutkan tidak hanya saat masyarakat melihat peristiwa tindak kejahatan saja melainkan jika melihat seseorang yang dicurigai segera juga melaporkan baik melalui call center maupun kepada anggota kepolisian terdekat.
“Dengan pengaduan itu anggota yang berada di posko maupun di lapangan akan langsung respon dan menuju ke lokasi tersebut,” kata dia.
Pandra menambahkan hal itu dilakukan bertujuan untuk mengantisipasi adanya gerak-gerik yang mencurigakan sebelum terjadinya tindak kejahatan baik pencurian, pembegalan dan sebagainya.
Artikel ini ditulis oleh: